IBX5980432E7F390 Muamalah, Menghidupkan Tanah Tidak Bertuan - Global MengaJi

Muamalah, Menghidupkan Tanah Tidak Bertuan

Menghidupkan Tanah Tak Bertuan

1. PENGERTIAN TANAH TAK BERTUAN

Al-Mawaat (tanah tak bertuan), huruf miim dan waawu diharakati fath-hah, adalah tanah yang belum dikelola dan belum tersentuh aktivitas kehidupan manusia, pengelolaan tanah diumpamakan ibarat kehidupan dan membiarkan tanah terlantar diibaratkan kematian. Sedang ihyaul mawaat (mengidupkan tanah tak bertuan) adalah seseorang bermaksud hendak menggarap dan mengelola tanah yang belum diketahui ada yang memilikinya, kemudian ia menggarapnya dengan mengairinya, atau menanami tanaman atau mendirikan bangunan, sehingga dengan demikian tanah tersebut menjadi miliknya. (Fathul Bari V: 18).

2. AJAKAN ISLAM UNTUK MELAKUKAN IHYAUL MAWAAT
Dari Aisyah ra dari Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, Beliau bersabda, “Barangsiapa yang menggarap tanah tak bertuan, maka ia lebih berhak menjadi pemiliknya.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 6057, Fathul Bari V: 18 no: 2335).

Urwah berkata, “Pada masa pemerintahannya, Umar memutuskan seperti itu.”

Dari Jabir ra dari Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, Beliau bersabda, “Barangsiapa yang menghidupkan tanah yang belum tersentuh tangan manusia, maka ia menjadi miliknya.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 5975 dan Tirmidzi II: 419 no: 1395).

Darinya (Jabir) juga dari Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, Beliau bersabda, “Barangsiapa yang membuat pagar di sekeliling sebidang tanah yang tidak bertuan, maka tanah itu menjadi miliknya.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 5952 dan ‘Aunul Ma’bud VIII: 330 no: 3061).

Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm. 680 – 681.

Berlangganan Untuk Mendapatkan Artikel Terbaru:

Artikel Terkait :

  • Konsep Islam Menghadapi Ekonomi Global SADD AL-DZARIAH: Konsep Islam Menghadapi Ekonomi Global Ekonomi global semakin kuat masuk ke dalam sistem ekonomi Indonesia seiring deng…
  • Sejarah Iblis dan Kajiannya Langit dan bumi bergemuruh karena terjadi desas desus bahwa Allah berkehendak menciptakan makhlukNya yang bernama Adam Alaihissalam, kakek …
  • Motivasi Islami, Cara Menjaga Motivasi Menjaga Motivasi  Sinonim motivasi dalam bahasa Inggris adalah; incentive, inspiration, drive, enthusiasm, impetus, stimulus, spur,…
  • Muamalah, Kajian Tentang Mudharabah Mudharabah 1. PENGERTIAN MUDHARABAH Menurut bahasa, kata mudharabah berasal dari adh-dharbu fil ardhi, yaitu melakukan perjalanan unt…
  • Muamalah, Kajian Tentang ‘Ariyah 1. PENGERTIAN ‘ARIYAH Para ahli fiqih mendefinisikan ‘ariyah adalah seorang pemilik barang membolehkan orang lain memanfaatkan barang it…

0 Komentar Untuk "Muamalah, Menghidupkan Tanah Tidak Bertuan"

Post a Comment